Jessica Punya Senjata Perlawanan dan Pesan Ibundanya
Senin, 01 Februari 2016
BuzzThread - Tersangka Jessica Kumala Wongso tetap tidak mengaku meracuni kopi Wayan Mirna Salihin. Ia dan kuasa hukumnya mempersiapkan pembelaan untuk mematahkan bukti-bukti tim penyidik.
Jessica yang kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya masih diperiksa secara intensif oleh tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Teman ngopi Mirna ini keukeuh membantah meracuni Mirna dengan sianida yang dimasukkan dalam kopi saat bertemu di Olivier Cafe Grand Indonesia pada 6 Januari 2016 lalu.
Mengacu pada keterangan itu, kuasa hukum Jessica terus bekerja keras membebaskan kliennya dari tuntutan hukum. Kuasa hukum Jessica meminta agar CCTV sebagai salah satu penunjuk penting dalam penetapan tersangka Jessica dibuka terang-terangan ke publik. Mereka juga tengah merundingkan upaya pembelaan untuk Jessica, salah satunya seputar rencana mengajukan gugatan praperadilan.
Selain upaya hukum itu, dukungan keluarga menjadi kekuatan buat Jessica untuk melewati hari-hari nan kelamnya di tahanan. Ibunda Jessica, Imelda, berpesan putri bungsunya itu tetap tabah menjalani rangkaian proses hukum ini.
Berikut 3 kisah perlawanan Jessica:
1. Rekaman Kamera Pengawas (CCTV)
Pengacara Jessica, tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) meminta polisi membuka rekaman kamera pengawas (CCTV).
"Ya kita sebagai kuasa hukum untuk dibuka, tapi kan penyidik berpendapat bahwa itu baru bisa dibuka nanti waktu pengadilan," kata pengacara Jessica, Yayat Supriyatna di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/2/2016).
Hingga saat ini Jessica menurut Yayat tidak mengakui dirinya yang sengaja meracuni Mirna dengan sianida yang dimasukkan dalam kopi saat bertemu di Olivier Cafe Grand Indonesia pada 6 Januari 2016 lalu.
"Nggak ada pengakuan seperti itu," tegas Yayat.
Dia juga menepis dugaan hubungan 'khusus' Jessica dan Mirna yang sama-sama kuliah di Billy Blue College, Sydney, Australia ini. "Tidak ada kisah yang istimewa seperti yang diberitakan selama ini ya, tidak ada," sebutnya.
Menanggapi permintaan kuasa hukum Jessica, penyidik menolak karena CCTV sebagai barang bukti penting itu baru akan dibuka saat proses persidangan.
2. Pengajuan Praperadilan
Tim pengacara Jessica masih merundingkan upaya praperadilan terkait status tersangka kliennya dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
"Belum (upaya praperadilan), kita masih rundingkan dengan kuasa hukum yang lain," ujar Yayat Supriyatna, pengacara Jessica kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Meski belum ada upaya hukum untuk pembelaan kliennya di tingkat penyidikan polisi. Yayat masih berkeyakinan kliennya tidak bersalah.
"Sampai saat ini (yakin tidak bersalah), tentu sebagai kuasa hukum ya," imbuhnya.
Ia juga telah menyiapkan senjata untuk pembelaan kliennya saat di persidangan nanti. "Ya tentu itu strategi pembelaan nanti, enggak boleh diungkap dong ya," imbuhnya.
Dia berharap agar kliennya terbebas dari segala tuduhan. "Ya saya berharap dia bebas," ucapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mempersilakan pihak Jessica bila akan mengajukan praperadilan. Pihaknya sendiri siap menghadapi proses tersebut bila nantinya digugat praperadilan.
3. Pesan Ibunda Jessica Agar Tetap Kuat
Imelda, ibunda Jessica Kumala Wongso berpesan agar anaknya tetap kuat menghadapi proses hukum kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang diracun sianida.
"(Berpesan) ya paling yang kuat, yang tabah gitu saja," ujar pengacara Jessica, Yayat Supriatna yang mendampingi Imelda saat menjenguk ke tahanan Mapolda Metro Jaya, Senin (1/2/2016).
Keluarga menurut Yayat terpukul dengan kasus yang menyeret Jessica sebagai tersangka pembunuhan berencana. Jessica sambung Yayat memang mengutarakan harapannya agar proses hukum ini bisa segera selesai.
"Ya tentu kasusnya segera selesai, dia bisa melewati persoalan ini," imbuh dia.
Penetapan tersangka dan penangkapan Jessica membuat ayah dan ibundanya sedih. "Prihatin dan sedih anak terlibat, ini sesuatu yang tidak diinginkan," kata Yayat.
Imelda dan Jessica bertemu sekitar 3 jam di ruangan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Menurut Yayat, Jessica bercerita kepada ibundanya. "Dia ceritanya sama mamanya. Kami ketemu lumayan lama, 2-3 jam lah," imbuh Yayat.
Sementara Imelda hanya terdiam saat ditanya wartawan. "Maaf yah maaf, sama pengacara saja," kata Imelda yang berkacamata hitam itu.
sumber : detik.com