LGBT Semakin Berani : Sekarang Mendesak Jokowi
Sabtu, 30 Januari 2016
BuzzThread - Para aktifis dan pendukung LGBT semakin berani menampakkan diri dan menyuarakan kepentingannya.
Setelah aktifis JIL mem-bully Mahfud MD karena menyatakan LGBT berbahaya, kini sejumlah aktifis LGBT mendesak Presiden Jokowi agar memberikan sanksi kepada pejabat, aparat dan ormas yang mengeluarkan pernyataan diskriminatif terhadap LGBT.
Forum Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender Intersex dan Queer (LGBTIQ) mengatakan, seluruh pernyataan diskriminatif terhadap LGBT adalah tindakan inkonstitusional karena bertentangan dengan UUD 1945, khususnya di dalam pasal 28 ayat (2).
“Pernyataan diskriminatif tersebut adalah bentuk perlakuan yang merendahkan martabat kemanusiaan kelompok LGBTIQ dan merupakan propaganda kebencian yang berpotensi menyulut kekerasan terhadap kelompok LGBTIQ di Indonesia,” kata Slamet, dalam konferensi pers Forum LGBTIQ Indonesia di YLBHI, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Sebelumnya, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M. Nasir mengatakan, LGBT seharusnya tidak boleh masuk kampus. Menurutnya, LGBT bisa merusak moral bangsa. Ia berharap kampus sebagai penjaga moral mampu menjaga betul nilai-nilai susila dan nilai luhur bangsa Indonesia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan juga mengingatkan para orang tua agar memperhatikan perilaku menyimpang seperti LGBT di kalangan remaja.
Sementara Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Mahfud MD mengatakan bahwa LGBT itu berbahaya dan menjijikkan.
sumber : bersamadakwah.net