Kasus Zaskia Gotik, Polda Akan Panggil Jupe dan Raffi Ahmad
Kamis, 17 Maret 2016
BuzzThread - Tim Subdirektorat Reserse Kriminal Khusus Cyber Crime Polda Metro Jaya berencana untuk memanggil saksi-saksi untuk penyelidikan dugaan pelecehan lambang negara yang dilakukan oleh penyanyi dangdut Zsskia Gotik.
Menurut Kepala Unit 1 Sub Direktorat Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Komisaris Nico Setiawan saksi tersebut tak hanya dari masyarakat atau LSM yang menyaksikan Zaskia Gotik saat acara berlangsung, namun juga para artis yang terlibat langsung dalam insiden itu.
"(LSM kemarin) bisa (jadi saksi). Nanti juga pembawa acara Dahsyat akan kami panggil. Denny Cagur, Raffi Ahmad, Julia Perez, Ayu Ting Ting, mungkin akan kami panggil juga," kata Nico Setiawan saat dihubungi pada Jumat, 18 Maret 2016.
Kemarin, sebuah lembaga swadaya masyarakat Komunitas Pengawas Korupsi mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk melaporkan dugaan penghinaan lambang negara oleh artis Zaskia Gotik.
Menurut pelapor, M. Firdaus, Zaskia dianggap telah melanggar Pasal 24 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Peristiwa tersebut bermula saat Zaskia menjawab pertanyaan yang dilontarkan Deni Cagur tentang simbol Pancasila sila ke-5 yang seharusnya dijawab padi dan kapas, namun oleh Zaskia dijawab dengan 'bebek nungging'.
Bersamaan dengan laporan itu, ternyata tim cyber crime Polda Metro Jaya juga sedang mengusut dugaan pelecehan lambang negara yang melibatkan penyanyi dangdut Zaskia melalui patroli cyber.
sumber : seleb.tempo